SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Polres Sambas menggelar rekonstruksi 31 reka adegan dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial W (26), Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyidikan atas tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan upaya Polres Sambas dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan transparan.
“Kami melaksanakan penyidikan secara maksimal dan bertanggung jawab. Penyidik bekerja secara objektif dan terbuka. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan perkara ini secara terang benderang agar para pelaku bisa mendapat proses hukum secara optimal,” ungkap Kapolres.
AKBP Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami harap masyarakat turut mendukung kelancaran penanganan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
“Dari tujuh tersangka, lima telah kami amankan dan tiga diantaranya masih dibawah umur sementara dua lainnya masih buron dan sudah kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap AKP Rahmad.
AKP Rahmad mengatakn kelima tersangka yang sudah diamankan terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa pengeroyokan berawal dari adanya konflik antarmasyarakat dua desa, yakni Dusun Parit Lintang, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga dan Desa Seburing, Kecamatan Semparuk.
Keributan sebelumnya diketahui memicu ketegangan yang berujung pada pengeroyokan. Dua pelaku utama yang berinisial DD dan BG yang saat ini masih buron diduga menggunakan kayu untuk memukul korban hingga menyebabkan kematian.*** (Sera)