SAMBAS, JEJARING KALBAR – Polres Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah dan Persiapan Panen Raya Jagung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Jumat 11 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Kabid Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD, para pejabat utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas.
Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo memberikan apresiasi atas kehadiran para kepala desa dan menegaskan pentingnya peran desa dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya Polri sebagai bagian dari gugus tugas ketahanan pangan memiliki peran penting dalam pengawasan dan mendorong swasembada pangan di tingkat lokal.
“Program ketahanan pangan berbasis komoditas jagung harus menjadi gerakan bersama. Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif menyosialisasikan dan mendukung program ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Suryadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa jagung adalah komoditas strategis yang menopang ketahanan pangan nasional.
Suryadi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden dengan mendorong langkah konkret di daerah, salah satunya melalui program ‘Satu Hektare Satu Desa’.
“Pemerintah sudah menyiapkan regulasi dan payung hukum, termasuk pengalokasian 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan. Kami siap mendampingi petani melalui tenaga penyuluh lapangan serta menjembatani kerja sama dengan PT. Bulog agar petani tidak dirugikan saat panen,” ungkap Suryadi.
Hal senada disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD Sambas, Hermi. Ia menyebut bahwa program swasembada pangan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025, PMK Nomor 108 Tahun 2024, serta Permendesa Nomor 2 Tahun 2024.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi lahan-lahan kosong dan produktif di desa untuk budidaya jagung melalui sinergisitas yang terbangun baik itu dari kepolisian, Pemerintah maupun masyarakat.
“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah sinergis antara pemerintah daerah, kepolisian, dan desa dalam memperkuat kedaulatan dan swasembada pangan melalui penguatan produksi jagung di Kabupaten Sambas,” ujar Hermi.*** (Sera)