KriminalSambas

Polres Sambas Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tebas

×

Polres Sambas Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tebas

Sebarkan artikel ini
Narkotika
Polres Sambas Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tebas

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Iptu Edy Sutrisno mengatakan kedua terduga pelaku tersebut diantaranya adalah seorang perempuan berinisial UK dan seorang Laki-laki berinisial GA.

Iptu Edy menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di kediaman UK di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Sambas mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Iptu Edy.

Iptu Edy menegaskan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua terduga beserta sejumlah barang bukti.

“Saat ini UK dan GA telah kami bawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Edy.

Ia mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sambas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu upaya kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Iptu Edy.*** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *