KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Polda Kalimantan Barat, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka, yang diduga sebagai pelaku teror berupa pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Kecamatan Air Upas.
Pria berusia sekitar 30 tahun yang merupakan warga kelahiran Kecamatan Air Upas tersebut diduga terlibat dalam aksi pembakaran rumah di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, penerbitan DPO tersebut berdasarkan Surat DPO Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13/2026.
“Terduga pelaku atas nama Jaka saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh personel Polsek Marau bersama Polres Ketapang,” ujar IPTU Niptah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menyebutkan, Jaka diduga sebagai pelaku utama di balik serangkaian aksi pengrusakan serta pembakaran pondok ladang dan rumah warga di wilayah Dusun Petuakan.
Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang belakangan ini gencar dilakukan di wilayah Kecamatan Air Upas.
“Terkait motif pelaku masih kami dalami, apakah berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan atau ada motif lain. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Ketapang memang intens melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas. Terbaru, pada Selasa (31/3/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap kasus di Desa Air Upas dengan mengamankan satu tersangka beserta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta tetap beraktivitas seperti biasa. Polres Ketapang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap terkendali.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan di wilayah Kecamatan Air Upas. Apabila masyarakat memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan pelaku, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” pungkas IPTU Niptah. *** (Yoga)












