KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Polres Ketapang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku serangkaian aksi pembakaran rumah/pondok ladang serta penembakan yang terjadi di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AD (29) dan I (24) diamankan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di wilayah Kecamatan Air Upas.
“Dari pengembangan laporan beberapa korban terkait pondok ladangnya yang diduga sengaja dibakar dan mengalami penembakan menggunakan senapan angin, kami langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi,” jelas AKP Ryan, Rabu (3/9/2025).
“Sejak 27 Juli, tim Reskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan kedua pelaku, AD dan I. Mereka diduga kuat sebagai pelaku yang kerap meneror warga dengan cara menembak menggunakan senapan angin serta menakut-nakuti warga dengan membakar rumah atau pondok ladang,” sambung AKP Ryan.
Akibat perbuatannya, AKP Ryan menegaskan kedua pelaku akan dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 lembar seng, 1 buah rice cooker, 1 buah papan dan balok kayu ulin, 1 buah botol aqua yang berisi minyak tanah, 1 buah senapan angin PCP, 1 pucuk senjata api rakitan jenis lantak, dan 1 buah tandan kelapa sawit.
Untuk barang bukti senjata angin dan senjata api rakitan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Kalbar. AKP Ryan juga menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif kedua pelaku. Namun kami pastikan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Air Upas, bahwa Polres Ketapang menjamin keamanan dan kondusifitas wilayah. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengatasi setiap bentuk gangguan kamtibmas,” pungkas AKP Ryan. *** (Yoga)