KETAPANG, JEJARING KALBAR – Polres Ketapang bergerak cepat menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 13 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diduga tertangkap mencuri di warung milik warga berinisial R bersama seorang temannya. Salah satu anak berhasil melarikan diri, sementara korban ditangkap dan kemudian diamankan oleh orang tua R, berinisial A.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, saat R kembali dari mengejar anak yang kabur, ia mendapati korban dalam kondisi luka di kepala dan wajah, serta terikat di tiang depan warung.
“Benar ada dugaan penganiayaan terhadap anak. Kami telah memeriksa 10 saksi dan penyelidikan terus berlanjut,” ujar AKP Drajat, Senin malam (2/6/2025).
Korban kini dirawat di RSUD dr. Agus Djam, Ketapang. Polres juga telah berkoordinasi dengan KPAD untuk pendampingan dan perlindungan hukum terhadap korban. *** (Yoga)