MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Dua unit rumah warga di RT 010/RW 005 Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dilalap api pada Senin (12/1/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 14.45 WIB.
“Kebakaran menghanguskan dua rumah milik warga atas nama Tjung Miau Fin dan Tjung Cin Min. Dugaan sementara api berasal dari konsleting listrik di rumah korban pertama,” ujarnya.
Menurut AKP Setyadi, saat kejadian rumah milik Tjung Miau Fin dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja menjual buah pinang. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang berada di rumah korban kedua setelah melihat kepulan asap tebal dari arah dapur rumah korban pertama.
“Warga bersama Ketua RT sempat berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi pemadam kebakaran,” jelasnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, dua unit mobil pemadam dari Badan Pemadam Api Sungai Pinyuh dan Pemadam Api Jaguar tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek menambahkan, kedua rumah berada dalam posisi saling berdekatan sehingga api dengan cepat merambat. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan unsur kesengajaan. Dugaan sementara murni akibat konsleting listrik,” katanya. *** (Bung Ranie)













