KriminalSambas

Polisi Tangkap Pemuda Berinisial DN Pemilik 3,57 Gram Sabu dalam Sebuah Kamar Kost di Desa Pendawan

×

Polisi Tangkap Pemuda Berinisial DN Pemilik 3,57 Gram Sabu dalam Sebuah Kamar Kost di Desa Pendawan

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Polisi Tangkap Pemuda Berinisial DN Pemilik 3,57 Gram Sabu dalam Sebuah Kamar Kost di Desa Pendawan

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DN alias D (22), warga Dusun Muara Ulakan, Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, ditangkap karena memiliki narkotika jenis shabu seberat 3,57 gram.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 16.45 WIB di sebuah kamar kost elite yang berada di Jalan Keramat, Dusun Lumbung Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu ditemukan polisi di dalam tas selempang milik pelaku.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatresnarkoba Iptu Eddy Sutrisno membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, DN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ia memiliki dan menguasai narkotika.

“Awalnya saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan penggeledahan di kamar kost, anggota menemukan tiga plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku,” jelas Iptu Eddy.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,57 gram, dan sebuah tas selempang berwarna hitam sebagai tempat penyimpanan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut,” Ujar Iptu Eddy.

DN dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan narkotika golongan I tanpa hak.(Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *