SAMBAS, JEJARING KALBAR– Aksi pencurian kelapa sawit kembali terjadi di PT WHS II, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Namun, upaya para pelaku untuk membawa kabur hasil curian berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (28/2/2025) kemarin. Satu unit mobil pick-up mencurigakan terdeteksi masuk ke area PT WHS II melalui portal utama Divisi 7.
“Karena terlihat mencurigakan, pihak perusahaan langsung menutup portal akses jalan utama dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar AKP Rahmad Kartono.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, ditemukan empat unit pick-up yang telah penuh dengan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan bersiap keluar dari area perusahaan. Saat petugas mendekat, kendaraan tersebut berusaha melarikan diri ke dalam perkebunan, sehingga aksi pengejaran pun tak terhindarkan.
Salah satu kendaraan, pick-up putih tanpa plat nomor, berhasil dihentikan di jalan poros Divisi 5 setelah mengalami amblas. Ketika petugas tiba, seorang pria terlihat sedang membuang TBS dari bak kendaraan tersebut.
“Pelaku yang berhasil diamankan mengaku bahwa sawit tersebut adalah hasil panen ilegal dari tiga orang lainnya, berinisial L, A, dan I. Namun, mereka berhasil melarikan diri sebelum ditangkap,” tambah AKP Rahmad Kartono.
Sejumlah barang bukti, termasuk pick-up dan muatan sawit curian, kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu para pelaku yang melarikan diri serta mendalami apakah kejadian ini berkaitan dengan jaringan pencurian sawit yang lebih luas. *** (Sera)