SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Kamis 2 Oktober di Aula Kantor KPU Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan menjaga data pemilih agar tetap valid, akurat, dan mutakhir.
Berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 5/PL.01.2-BA/6101/3/2025, jumlah pemilih di Kabupaten Sambas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 462.121 jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 235.690 jiwa dan perempuan sebanyak 226.431 jiwa. Selain itu, terdapat 4.506 pemilih baru, 2.490 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 691 perbaikan data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, dalam pleno tersebut menyampaikan rekomendasi agar KPU menindaklanjuti hasil pengawasan uji petik yang dilakukan Bawaslu. Dari 168 sampel pemilih, ditemukan 59 orang yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam DPT Online, 27 pemilih baru, satu orang pensiunan TNI, delapan pemilih pindahan, serta 13 pemilih masuk yang belum terdaftar dalam DPT Online.
Anggota Bawaslu Sambas, Henny Yusnita, menegaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan langsung di lapangan. Ia meminta KPU segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang valid serta akurat untuk pemilu mendatang.
Lebih lanjut, Henny mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, jika ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam DPT, atau sebaliknya ada pemilih baru yang belum terdaftar, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Bawaslu agar segera ditindaklanjuti.
Pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran KPU dan Bawaslu Sambas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pusat Statistik, Rumah Tahanan Kelas II, serta BPJS Kesehatan Cabang Sambas. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses PDPB berjalan transparan dan dapat menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid, akurat, dan terkini. ***