JEJARING KALBAR, –Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, AP., MM, menghadiri acara Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penandatanganan Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2024, pada Rabu (30/10/2024), di Hotel Mercure, Kota Pontianak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., Direktur Bank Kalbar, Rokidi, SE., M.M., serta perangkat daerah provinsi, kepala dinas terkait, dan Pj. Sekda dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kalimantan Barat meminta seluruh pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk lebih inovatif dalam menggali potensi PAD yang belum tergarap maksimal, terutama dalam sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Masih banyak kendaraan di Kalimantan Barat yang menunggak pajak. Edukasi perlu ditingkatkan agar masyarakat menjadi wajib pajak yang taat,” ujar Gubernur.
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut demi mendukung peningkatan PAD.
Elektronifikasi untuk Transparansi dan Efisiensi
Kegiatan ini juga menyoroti implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kerjasama dengan Bank Kalbar dan pihak terkait, ETPD diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik serta mendukung pembangunan di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Ketapang. *** (Yoga)