Mempawah

PJ Bupati Mempawah Buka FGD Strategi Penanganan RTLH, Dinas Perkim Gagas Program Mata-mata

×

PJ Bupati Mempawah Buka FGD Strategi Penanganan RTLH, Dinas Perkim Gagas Program Mata-mata

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Mempawah Buka FGD Strategi Penanganan RTLH, Perkimtan Gagas Program Mata-mata
PJ Bupati Mempawah Buka FGD Strategi Penanganan RTLH, Perkimtan Gagas Program Mata-mata

JEJARINGKALBAR.ID, -Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Berbasis Partisipatif dan Kolaboratif di Mempawah, Senin 22 Juli 2024.

PJ Bupati Mempawah, Ismail mengatakan, FGD tersebut membahas program gerakan bersama mendata-bersama tangani RTLH (Mata-Mata RTLH). Karena, saat ini banyak sekali ditemui Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Mempawah.

“Berdasarkan data terakhir, ada sekitar 6.270 RTLH di seluruh Kabupaten Mempawah. Terbanyak ada di Kecamatan Jongkat, dengan jumlah sekitar 1.300 rumah. Ini menjadi tugas bersama bagaimana melakukan program pengentasannya,” ujarnya.

Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan program bedah rumah menggunakan dana APBD sejak tahun 2022. Ditambah dengan stimulan swadaya APBN, serta bantuan perbaikan perumahan dari Pemprov Kalbar.

“Hanya saja, dengan keterbatasan dana itu, jumlah RTLH yang dapat ditangani sekitar 150-200 unit saja pertahun. Jika dibandingkan jumlah RTLH yang terdata, ini sebenarnya lambat. Jadi harapan kita, FGD ini dapat menjadi momentum kerjasama kolaboratif-partisipatif masyarakat, Ormas, Pemdes, lembaga dan pihak swasta untuk mengoptimalkan langkah penanganan RTLH di Mempawah,” paparnya.

Sementara itu, Kadis Perkimtan Kabupaten Mempawah, Abdurahman menjelaskan, FGD tersebut adalah tindak lanjut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diikutinya. Dalam pelatihan itu, peserta wajib membuat satu proyek perubahan yang dituangkan dalam kebijakan baru yang menunjang program pembangunan yang telah disusun oleh Pemda masing-masing.

“Kami menggagas Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Partisipatif-Kolaboratif melalui Gerakan Bersama Mendata-Bersama Tangani RTLH atau disingkat MATA-MATA RTLH. Gerakan ini, diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat, Ormas, Pemdes, lembaga dan pihak swasta untuk mengoptimalkan upaya penanganan RTLH di Mempawah,” ujarnya.

Abdurahman berpendapat, percepatan penanganan RTLH memerlukan kebersamaan yang kuat, dengan dukungan kesungguhan, keuletan dan kesabaran pelaku pembangunan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *