Sambas

Pimpin Rakor Percepatan Tanam Jagung, Bupati Satono: Tekankan Kolaborasi dan Kepatuhan terhadap Inpres Nomor 10

×

Pimpin Rakor Percepatan Tanam Jagung, Bupati Satono: Tekankan Kolaborasi dan Kepatuhan terhadap Inpres Nomor 10

Sebarkan artikel ini
Rakor
Pimpin Rakor Percepatan Tanam Jagung, Bupati Satono: Tekankan Kolaborasi dan Kepatuhan terhadap Inpres Nomor 10

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan tanam dan panen jagung sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung, Senin (30/6/2025).

Rakor ini dihadiri secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Sekda, para camat, Kapolsek, Kejari, Lanud, Dansim dan kepala desa. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan, khususnya produksi jagung.

Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dalam arahannya menyampaikan harapan agar waktu dan tenaga yang telah dicurahkan dalam rakor ini menjadi berkah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kerja kolektif lintas sektor sebagai kunci sukses pelaksanaan program ini.

“Mudah-mudahan waktu kesempatan yang kita wakafkan hari ini demi program percepatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sambas, mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, khususnya para camat dan kepala desa, atas dedikasi dalam mendukung pembentukan koperasi ‘Merah Putih’ yang kini tercatat sebagai koperasi tercepat terbentuk secara menyeluruh di 195 desa.

“Ini bukan hebatnya Bupati, Kapolres, atau pejabat lainnya. Ini keberhasilan kerja tim yang solid. Tidak ada superman di sini. Semuanya bekerja sama sebagai satu kesatuan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa rakor ini merupakan respons konkret terhadap Inpres Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan setidaknya dua Menko, 19 kementerian/lembaga, Kapolri, Panglima TNI, Kejaksaan Agung, gubernur, hingga kepala daerah untuk serius menangani pengadaan dan pengelolaan jagung.

“Sambas merupakan daerah lumbung padi dan sudah terbukti sejak lama sebagai daerah surplus. Ini menjadi modal kuat untuk mengembangkan komoditas lain seperti jagung,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar seluruh kepala desa dapat melaporkan secara rinci penggunaan alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Ia menegaskan agar tidak hanya digunakan untuk padi, tetapi juga jagung, cabai, dan komoditas strategis lainnya.

“Kalau hanya untuk padi, maka harus direvisi. Kita harus mendahulukan komoditas yang ada dalam Inpres,” tegasnya.

Terakhir, Bupati Satono juga menegaskan bahwa regulasi sudah jelas, mulai dari aturan nasional, peraturan bupati, hingga surat edaran. Karena itu, para kepala desa diminta segera menyusun rencana aksi sesuai aturan untuk mendukung program nasional ini.

Adapun Rakor ini menjadi langkah konkret Kabupaten Sambas dalam menjawab tantangan nasional sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai penopang ketahanan pangan Indonesia.(Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *