BeritaSambas

Petugas Rutan Sambas Bertindak Cepat, Tangani Tahanan Titipan yang Meninggal Sesuai SOP

×

Petugas Rutan Sambas Bertindak Cepat, Tangani Tahanan Titipan yang Meninggal Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini
Karutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto memberi arahan kepada warga binaan/Dok Rutan
Karutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto memberi arahan kepada warga binaan/File Rutan

SAMBAS, JEJARING KALBAR— Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Sambas bertindak cepat saat mengetahui adanya salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sambas berinisial WH (44), yang tengah menghadapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditemukan meninggal dunia akibat nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di toilet menggunakan kain sarung, Senin (28/4/2025).

Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat salah satu warga binaan yang baru selesai bermain voli hendak menggunakan toilet. Warga binaan tersebut curiga karena pintu toilet tidak terkunci namun terasa berat saat didorong. Ia kemudian memanjat tembok dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan tubuh tersandar di pintu toilet.

“Melihat itu, warga binaan tersebut segera melaporkan kepada petugas. Petugas kemudian melapor kepada saya, dan kami segera melakukan evakuasi ke klinik Rutan. Petugas klinik yang dibantu tamping berusaha melakukan upaya penyelamatan sesuai dengan SOP, namun nyawa korban tidak tertolong,” jelas Andriyas.

Ia menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Peristiwa ini murni kasus bunuh diri. Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa tuntutan hukuman untuk kasus serupa cukup berat,” ujarnya.

Setelah proses visum dan administrasi di RSUD selesai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan tiba pada pukul 22.20 WIB. Peristiwa ini juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat, serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Polres Sambas.

“Berkaca dari kejadian ini, kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang. Kami sudah mengumpulkan seluruh penghuni Rutan Sambas dan mengimbau pentingnya menjaga kesehatan mental, serta meminta mereka aktif berkoordinasi dengan petugas terkait apapun yang dirasakan di dalam Rutan,” tegasnya.

Andriyas memastikan bahwa pihak Rutan juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada keluarga korban, dan keluarga telah menerima peristiwa ini dengan lapang dada. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, serta mendorong seluruh penghuni Rutan untuk memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *