Sambas

Petani di Sambas Dukung Program MBG dengan Buah Naga Bersertifikat

×

Petani di Sambas Dukung Program MBG dengan Buah Naga Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Petani di Sambas Dukung Program MBG dengan Buah Naga Bersertifikat
Petani di Sambas Dukung Program MBG dengan Buah Naga Bersertifikat

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Petani di Kabupaten Sambas mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan suplai buah segar, khususnya buah naga. Langkah ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin keamanan pangan melalui registrasi kebun buah naga sebagai tahap awal memperoleh sertifikasi jaminan mutu atau sertifikasi prima.

“Iya, petani buah naga seperti kami sangat mendukung dan menganjurkan agar suplai buah segar untuk MBG itu menggunakan buah naga, kaya nutrisi dan mendukung kebutuhan gizi tubuh anak,” ujar petan buah naga, Darma Irawan.

Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan dukungan penuh terhadap program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengolahan dan hilirisasi produk pertanian terus dipersiapkan guna menunjang keberhasilan program tersebut.

“Komitmen kami jelas, mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis,” tegas Amran.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal distribusi bahan baku.

Sejalan dengan itu, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti menyatakan dukungan melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian. Menurutnya, pelatihan bagi penyuluh dan widyaiswara dilakukan agar mampu menciptakan pangan sehat, higienis, dan berkualitas.

“Kami ingin SDM pertanian, terutama penyuluh di lini terdepan, terus mengembangkan diri untuk mendukung program strategis Kementan,” ujar Santi.

Salah satu bentuk nyata dukungan adalah pelatihan terpadu yang juga melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, guna memperkuat sinergi dan memperluas jangkauan program.

Adapun registrasi kebun merupakan proses pendaftaran lahan pertanian yang telah menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Tujuannya meningkatkan daya saing, keamanan pangan, serta memastikan standar mutu dan ketelusuran produk.

Proses ini meliputi pemenuhan persyaratan GAP dan SOP, verifikasi oleh Dinas Pertanian, hingga penerbitan nomor registrasi dan surat keterangan resmi setelah kebun dinyatakan lolos penilaian. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *