JEJARING KALBAR, –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar melontarkan kritik tajam terhadap praktik perusahaan kelapa sawit yang beroperasi tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lokal. Dari 32 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya dua yang tercatat memiliki NPWP di Kabupaten Sambas, kondisi yang dinilai sangat merugikan daerah.
“Ini masalah serius. Ketika NPWP perusahaan tidak tercatat di Sambas, daerah tidak mendapatkan dana bagi hasil pajak. Padahal, aktivitas mereka berdampak langsung pada lingkungan dan infrastruktur kita,” ujar Sekda Fery Madagaskar dalam Forum Musrenbang TJSLP 2025, Selasa (10/12/2024).
Fery menegaskan bahwa keberadaan NPWP lokal adalah salah satu wujud tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah. Dengan NPWP lokal, dana pajak dapat kembali ke Sambas melalui Dana Bagi Hasil (DBH), yang berpotensi meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung perekonomian masyarakat.
“Kita menghadapi banyak jalan rusak, terutama di daerah seperti Jawai, Subah, dan Tebas. Perbaikan infrastruktur ini seharusnya bisa lebih cepat dilakukan jika ada kontribusi pajak dari perusahaan sawit,” katanya.
Menurut Fery, dampak ketiadaan NPWP lokal tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat secara langsung. Pajak yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah kini mengalir ke tempat lain. Sementara itu, jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan sawit dibiarkan tanpa perbaikan berarti.
“Perusahaan harus memahami bahwa mereka juga bertanggung jawab atas kondisi lingkungan tempat mereka beroperasi. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi tanpa solusi,” tegasnya.
Selain isu NPWP, Fery juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap perizinan, termasuk kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). Pemerintah telah berulang kali mengingatkan perusahaan untuk melengkapi kewajiban legalitas mereka, tetapi progresnya dinilai lambat.
“Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga tentang keadilan. Jika perusahaan mematuhi aturan dan mendaftarkan NPWP mereka di Sambas, dampaknya akan terasa jauh lebih besar,” tambahnya.
Fery menyerukan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan sawit untuk memajukan Kabupaten Sambas. Ia berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
“Perusahaan harus lebih peduli. Jika mereka mau berkolaborasi, kita bisa mempercepat pembangunan Sambas. Ini adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan sawit untuk menunjukkan komitmen nyata mereka terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sambas. Pemerintah pun terus mendorong agar regulasi terkait pajak dan perizinan dipatuhi untuk kesejahteraan bersama. ***