Ketapang

Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik, Bupati Ketapang Lantik 163 Pejabat

×

Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik, Bupati Ketapang Lantik 163 Pejabat

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pejabat
Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik, Bupati Ketapang Lantik 163 Pejabat

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (23/1/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang tersebut diikuti oleh 163 pejabat, yang terdiri dari 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo sebagai bagian dari upaya penguatan birokrasi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau rotasi jabatan, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan birokrasi berfungsi optimal sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan masyarakat.

“Jabatan tidak bisa diminta atau dipesan. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dan sewaktu-waktu dapat dievaluasi apabila tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi, bukan karena kedekatan personal maupun kepentingan tertentu. Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih lanjut, Bupati Alexander menyampaikan bahwa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, birokrasi dituntut untuk tidak berjalan di tempat. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus adaptif, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur dendam maupun kepentingan politik dalam penempatan pejabat. Seluruh keputusan diambil secara objektif dan profesional berdasarkan kompetensi serta kinerja masing-masing aparatur.

“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons. Manfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, para camat dan lurah diminta untuk memiliki kepekaan dan respons cepat terhadap berbagai keluhan serta aspirasi warga. Pemanfaatan media sosial secara bijak juga didorong agar pelayanan publik menjadi lebih terbuka, cepat, dan mudah diakses.

Menutup sambutannya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga kebersamaan dan soliditas dalam menjalankan tugas.

Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan yang berkeadilan.

“Kepercayaan harus dibuktikan bukan dengan kata-kata, melainkan melalui kerja nyata dan pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *