Mempawah

Perempuan Ini Ngaku Bersetubuh di Kantor Desa, Kades Pasir Panjang Mempawah Membantah: Silakan Buktikan!

×

Perempuan Ini Ngaku Bersetubuh di Kantor Desa, Kades Pasir Panjang Mempawah Membantah: Silakan Buktikan!

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Pasir Panjang, Mohlis Supriandi saat diwawancarai, Senin 22 Januari 2024.
Kepala Desa Pasir Panjang, Mohlis Supriandi saat diwawancarai, Senin 22 Januari 2024.

JEJARINGKALBAR.ID, –Seorang perempuan berinisial IL tiba-tiba membuat video dan beredar luas di media sosial bahwa dirinya dua kali bersetubuh dengan Kepala Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Mempawah, di kantor desa, Senin 22 Januari 2024.

“Aku pernah berhubungan badan dengan Kepala Desa Pasir Panjang, Mohlis, dua kali di kantor desa. Siang sama malam. Bagaimana aku ndak mau, dia janji-janjikan aku, nak nikahi aku, belikan aku rumah, ngasih aku duit,” bunyi pengakuan IL dalam potongan video yang beredar.

Kabar tersebut bak petir di siang bolong, tuduhan atas perbuatan tak bermoral kepada Kepala Desa Pasir Panjang, Mohlis Supriandi alias Mohlis Saka itu mebuat gempar orang yang menerimanya.

Karena merasa tak pernah melakukan hal yang dituduhkan perempuan tersebut kepadanya. Mohlis Saka mempersilakan kepada pihak atau oknum yang menuduhnya itu untuk membuktikan.

“Saya secara pribadi membantah itu, karena memang tidak pernah ada. Saya juga sudah menerima video tersebut karena sudah tersebar di beberapa media. Juga ada beberapa media konfirmasi, saya sampaikan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.

Mohlis Saka mengatakan, kalaupun seandainya ada oknum tertentu yang mau membuktikan perihal itu, ia mempersilakan. Sebab ia berpendapat itu hak mereka

“Saya paham dengan hiruk-pikuk politik dan sebagainya. Jadi saya tegas membantah, soal janji, iming-iming dan ABC, saya rasa itu tidak pernah saya ucapkan dan tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.

Mohlis Saka siap jika ada yang ingin membuktikan tuduhan perbuatan tak bermoral di kantor desa itu. Seperti apa yang dikatakan perempuan berinisial IL dalam video yang telah tersebar.

“Kalaupun ada orang yang bicara di luar itu silakan, cari buktinya atas kejadian itu. Kalau terbukti secara hukum silakan diproses secara hukum saja, Intinya semua itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya. ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *