Sambas

Pengelola Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung Usir Wartawan yang Meliput TKP Anak Tenggelam

×

Pengelola Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung Usir Wartawan yang Meliput TKP Anak Tenggelam

Sebarkan artikel ini
POLICE LINE -Kolam renang Dian Kusuma Sempadung dipasang garis polisi pasca-insiden anak tenggelam kemarin.
POLICE LINE -Kolam renang Dian Kusuma Sempadung dipasang garis polisi pasca-insiden anak tenggelam kemarin./Foto Serawati/Jejaring Kalbar

SAMBAS, JEJARING KALBAR, -Pengelola Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengusir lima wartawan yang meliput di TKP anak tenggelam, Senin 14 Juli 2025. Hal itu menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan pengelola kolam renang tersebut.

Sehari pascakejadian anak tenggelam di Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung, lima wartawan yang datang ke TKP diusir saat melakukan reportase. Pengelola melarang wartawan meliput di lokasi tersebut. Sangat jelas sekali, bahwa tindakan itu merupakan gaya arogan pengusaha dengan menghalangi tugas wartawan.

Mula-mula, lima orang wartawan termasuk Serawati, wartawan Jejaring Kalbar, datang ke lokasi dan diterima oleh seorang perempuan. Wartawan menyampaikan tujuan akan melakukan reportase di TKP anak tenggelam. Wartawan diberi izin masuk dan sempat mengambil beberapa foto dan video.

Beberapa saat mengambil foto dan video, seorang pria dari dalam gedung billiard yang mana gedung itu juga milik pengelola Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung berteriak keras dan melarang wartawan melakukan reportase di TKP. Wartawan kemudian pergi setelah mendapatkan beberapa foto dan video.

“Keluar-keluar, kata bos kalau mau meliput di sini harus izin ke polisi,” ujar pria tersebut. Ia kemudian meminta ID card wartawan, dan setelah diperlihatkan semua ID card wartawan resmi, ia kemudian meminta surat izin meliput dari kepolisian. Hal itu jelas tidak ada dan tidak akan pernah ada larangan wartawan meliput ke lokasi anak tenggelam.

Tindakan pengelola Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung tersebut diduga melanggar undang-undang kebebasan pers. Seharusnya, pihak pengelola Kolam Renang Dian Kusuma Sempadung merasa senang dan terbantu oleh wartawan yang datang ke lokasi, karena itu menjadi kesempatan bagi mereka untuk menjelaskan mengapa anak tersebut bisa tenggelam. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *