SAMBAS, -Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun Tanah Hitam, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.
Tersangka A, yang berstatus wiraswasta, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang curiga dengan adanya peredaran narkotika di daerah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka.
“Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang hitam yang berisi satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,11 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika,” ujar IPTU Agus.
Tersangka kata dia, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia menjualnya kepada sejumlah orang di wilayah sekitar.
IPTU Agus menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kami menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Saat ini lanjut IPTU Agus, penyidik Polres Sambas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Barang bukti sabu akan dikirim ke Balai POM Pontianak untuk diuji lebih detail guna memastikan kandungan zat narkotika tersebut. Polisi juga berencana melakukan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan berkas penyidikan. ***