JEJARINGKALBAR.ID, -Pengedar narkoba berinisial DP yang sudah lama meresahkan warga Desa Penibung, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat akhirnya ditangkap, Kamis 18 Januari 2024.
DP diketahui ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Eldig Hernowo di Taman Benteng, Kelurahan Terusan, Mempawah sekitar pukul 17.00 WIB.
Usai menangkap DP, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah langsung menggeledah rumah tempat tinggalnya di Dusun Dewa, Desa Penibung.
Dalam penggeledahan itu ditemukan banyak sekali klip plastik transparan yang digunakan untuk menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan alat hisap sabu atau bong.
Atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah dalam mengungkap peredaran gelap narkoba di Desa Penibung, Maman Suratman memberi apresiasi.
Selaku Ketua LSM Mempawah Berani, dan juga tokoh masyarakat di Desa Penibung, Maman Suratman sangat mendukung pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Saya sangat berterimakasih kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah yang telah menangkap saudara DP. Karena selama ini sudah sangat meresahkan warga Penibung. Apalagi narkoba ini sudah merusak generasi penerus bangsa,” tandasnya. ***