SAMBAS, JEJARING KALBAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah meraih peringkat satu dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (MCP) tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Sambas dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sambas, Satono, bersama sejumlah kepala daerah lainnya dalam acara yang diselenggarakan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Dalam wawancara, Bupati Satono menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sambas dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab agar kami tetap konsisten dalam mencegah korupsi di daerah,” ujar Satono.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk jajaran pemerintahan, aparat pengawas, serta masyarakat yang terus mengawal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Sambas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN, Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas. Ini adalah hasil kerja bersama, dan mari kita pertahankan prestasi ini demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
MCP atau Monitoring Center for Prevention adalah indikator yang digunakan oleh KPK untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Peringkat satu yang diraih Pemkab Sambas menunjukkan bahwa sistem pengawasan, pengelolaan anggaran, serta tata kelola pemerintahan di daerah ini berjalan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan KPK. ***