Sambas

Pemkab Sambas Sudah Bahas Draf Raperbup UPTD Balai Benih Ikan

×

Pemkab Sambas Sudah Bahas Draf Raperbup UPTD Balai Benih Ikan

Sebarkan artikel ini
Hendy Wijaya
Hendy Wijaya

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar rapat pembahasan penyusunan draf Peraturan Bupati tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Ikan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Selasa (13/1/2026), menindaklanjuti rekomendasi pembentukan UPTD dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 000.8.5/48/RO-ORGA tertanggal 31 Desember 2025, yang memuat rekomendasi pembentukan UPTD Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas. Rapat difokuskan pada pemantapan substansi regulasi, khususnya terkait struktur kelembagaan, tugas, fungsi, dan tata kerja unit teknis yang direncanakan.

Sejumlah perangkat daerah terkait hadir dalam pembahasan, di antaranya unsur inspektorat, perencanaan, keuangan daerah, kepegawaian, bagian organisasi, serta bagian hukum. Pelibatan lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memastikan rancangan peraturan bupati disusun komprehensif dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, menegaskan bahwa pembentukan UPTD Balai Benih Ikan merupakan langkah strategis dalam memperkuat layanan teknis sektor perikanan. Menurutnya, keberadaan unit tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan ketersediaan benih ikan bagi masyarakat.

“Balai Benih Ikan nantinya akan berperan penting dalam mendukung produktivitas perikanan daerah. Karena itu, regulasi yang disusun harus benar-benar matang, baik dari aspek kelembagaan maupun operasional, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *