KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah guna membahas penanganan kerusakan berat ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah. Kerusakan tersebut dalam beberapa pekan terakhir berdampak signifikan terhadap kelancaran arus transportasi serta distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/1/2026). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk merupakan jalur vital yang menghubungkan wilayah perkotaan Ketapang dengan kawasan sentra produksi dan perkebunan. Namun, tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem sejak akhir 2025 menyebabkan sejumlah titik mengalami kerusakan parah.
“Ini jalur penting. Penanganannya harus cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan mekanisme administrasi. Jangan sampai ada cacat administrasi, semuanya harus tertib,” tegas Repalianto.
Ia juga menekankan bahwa meskipun bersifat darurat, setiap langkah perbaikan tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Dengan nada ringan, Sekda mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
“Kalau mengangkat jabatan itu ringan, tapi memberhentikan itu berat. Begitu juga pekerjaan ini, memperbaiki memang mudah dikatakan, tapi mekanismenya harus benar,” ujarnya yang disambut tawa peserta rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa pekerjaan fisik di lapangan, khususnya di titik Kafe Merah, sudah berjalan. Penanganan meliputi pengecoran jalan dan perbaikan struktur dasar, meski terkendala cuaca dan keterlambatan suplai material.
“Kami bekerja dari pagi hingga malam. Namun hujan yang terus turun membuat jalan alternatif di sekitar lokasi ikut rusak. Saat ini kami siapkan langkah darurat agar kendaraan di bawah 8 ton tetap bisa melintas,” jelasnya.
Dengan asumsi kondisi cuaca mulai membaik, Dinas PUTR menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan dalam rentang waktu 27 hingga 60 hari ke depan.
Rapat juga membahas penerapan pembatasan kendaraan bertonase di atas 8 ton yang mulai diberlakukan sejak 5 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah kerusakan lebih lanjut sekaligus mendukung kelancaran proses perbaikan.
“Bupati Ketapang telah menginstruksikan agar kendaraan dengan muatan sumbu terberat di atas 8 ton dilarang melintas hingga pekerjaan selesai,” ujar Kepala Bagian Ekbang.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga menjajaki pemanfaatan jalur alternatif melalui area perkebunan PT Nova, PT Limpah Sejahtera, dan perusahaan lainnya. Namun, jalur-jalur tersebut saat ini juga mengalami kerusakan dan sedang dalam tahap perbaikan oleh pihak perusahaan.
Adapun sejumlah keputusan penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain:
• Dinas PUTR mempercepat penyelesaian perbaikan di titik Kafe Merah dengan tetap memperhatikan standar teknis dan faktor cuaca.
• Dinas Perhubungan menyiapkan surat larangan tambahan bagi kendaraan bertonase berat serta mengajukan permohonan pembangunan jembatan timbang ke pemerintah provinsi atau pusat.
• Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan lapangan setiap hari dan melaporkan perkembangan secara berkala hingga Maret 2026.
• Perusahaan perkebunan dan pertambangan diminta mengaktifkan kembali program CSR untuk mendukung pemeliharaan ruas jalan yang menjadi akses utama aktivitas mereka.
• Percepatan proses administrasi tender serta penerbitan SK KPA/PA agar pekerjaan lanjutan dapat segera dimulai sebelum memasuki musim kemarau.
Sekda juga menyoroti faktor cuaca ekstrem sebagai tantangan utama yang membutuhkan respons adaptif dan sinergi semua pihak.
“Kita tidak hanya berbicara teknis. Ada faktor non-teknis seperti cuaca, kondisi sosial, dan logistik yang juga harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau untuk bersabar dan mendukung upaya pemerintah di lapangan.
“Semua bergerak. Dinas PU, Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak swasta turun langsung. Setiap perkembangan akan terus dipantau dan dilaporkan,” tutup Sekda. *** (Yoga)












