MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Dusun Mufakat, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi perhatian pemerintah. Rumah tersebut diketahui belum memiliki sambungan listrik serta tidak dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Merespons laporan masyarakat yang juga beredar di media sosial, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mempawah langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah, Abdurrahman, mengatakan dirinya bersama jajaran terkait telah meninjau langsung kondisi rumah tersebut, didampingi Kepala Desa Sungai Kunyit Laut, kepala dusun, Dinas Sosial, serta pemilik rumah, Rusli.
“Hasil verifikasi menunjukkan bangunan utama rumah sebenarnya sudah pernah mendapatkan bantuan, terlihat dari dinding yang sudah diplester. Namun, bagian teras dan fasilitas MCK memang belum tersedia,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk tindak lanjut, pihak desa akan mengintervensi pembangunan MCK. Sementara itu, terkait sambungan listrik, pihaknya akan berkoordinasi dengan PLN ULP Mempawah, mengingat pemilik rumah belum pernah mengajukan pemasangan listrik.
Abdurrahman menegaskan, penanganan RTLH merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dan tidak harus menunggu viral di media sosial. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami memiliki program inovasi sejak 2024, yakni ‘Mata-Mata RTLH’. Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika ada rumah tidak layak huni melalui pemerintah desa atau kelurahan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Terakhir, Abdurrahman berharap ke depannya masyarakat yang ingin berperan aktif melaporkan kondisi rumah tak layak huni, agar langsung melaporkan ke dinas terlebih dahulu, sebelum memposting di media sosial. *** (Bung Ranie)












