Sambas

Pemerintah Kecamatan Tangaran Apresiasi Keterlibatan Masyarakat dalam Setiap Musdes

×

Pemerintah Kecamatan Tangaran Apresiasi Keterlibatan Masyarakat dalam Setiap Musdes

Sebarkan artikel ini
Musdes
Pemerintah Kecamatan Tangaran Apresiasi Keterlibatan Masyarakat dalam Setiap Musdes

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kecamatan Tangaran memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan oleh beberapa desa di Kecamatan Tangaran, pada Selasa 22 Juli 2025.

Adapun Musdes yang digelar diantaranya, Desa Arung Medang Musdes khusus Ketahanan Pangan tahun 2025 dan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Selanjutnya adalah Desa Arung Parak menggelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Arung Parak.

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah melalui Sekretaris Camat, Endi Kurniawan memberikan apresiasi kepada seluruh desa yang menggelar Musdes dengan melibatkan serta bersinergi dengan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam musyawarah Desa sangat penting dan strategis. Dengan Partisipasi masyarakat yang aktif, dapat membantu memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” kata Endi.

Menurut Endi keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di desa akan akan memaksimalkan hasil musyawarah. Sehingga masyarakat juga mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

“Bagaimana momentum Musdes memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Juga membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan desa,” ujar Endi.

Arahan Sekcam saat Musdes Penyusunan RKPDes Arung Parak, agar penyusunannya mengacu pada Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permedagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa.

“Aspirasi yang nantinya dituangkan dalam RKPDes harus dimusyawarahkan dengan baik, karena ingat, sesuai regulasi diatas, ada beberapa program prioritas dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dan atau dituangkan dalam RKPDes tahun 2026,” tegas Endo.

Sementara itu, Robi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, mewakili Camat Tangaran, Suhut menghadiri Musdes di Desa Arung Medang.

Dalam kesempatan ini, Robi mengatakan terlibatnya masyarakat atau komponen masyarakat pada setiap Musdes memberikan peningkatan kualitas keputusan yang nantinya diambil atau ditetapkan.

“Keterlibatan masyarakat atau partisipasi masyarakat pada setiap Musdes, sebagai upaya mewujudkan aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri,” kata Robi.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemerintahan Desa memperhatikan aspek partisipasi masyarakat pada musyawarah desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan desa dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *