JEJARINGKALBAR.ID, –Pemda Sambas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 dari BPK RI Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa 9 Januari 2024.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan, penyerahan LHP tersebut merupakan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kabupaten Sambas menerima LHP terkait efektivitas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di kawasan perbatasan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester II 2023,” ujarnya.
Abu Bakar menjelaskan, LHP Kinerja yang diserahkan dalam kesempatan itu didapat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat sejak Agustus hingga akhir November 2023.
“Kami berterimakasih kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Barat yang telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan,” ujarnya.
Ia menegaskan, catatan dan saran yang disampaikan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat akan dijadikan rujukan untuk meningkatkan program-program pembangunan dan untuk mengoptimalkan kinerja. ***