SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, menyampaikan sikap Pemerintah Daerah terkait sembilan tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi di depan Kantor DPRD Sambas, Senin (1/9/2025).
Samekto menegaskan Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung penuh aspirasi tersebut dan siap menindaklanjuti dalam batas waktu yang telah diberikan massa aksi, yakni 7 kali 24 jam. Terkait isu efisiensi anggaran, ia menekankan pentingnya transparansi.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi dengan DPRD terhadap sembilan tuntutan dimaksud, apakah melalui rapat koordinasi, tindak lanjut langsung, atau mengundang mahasiswa dan masyarakat untuk rapat bersama,” ujarnya.
“Apa yang dituntut mahasiswa mengenai anggaran yang dianggap tidak efisien harus dibuktikan dengan dokumen. Tentunya itu kita kembalikan kepada dewan, mahasiswa, dan masyarakat untuk sama-sama membuka secara transparan,” tambahnya.
Samekto juga menanggapi soal tenaga honorer di Kabupaten Sambas yang meminta kepastian status. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sambas tidak tinggal diam dan telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini.
“Pemerintah Daerah sudah mendorong percepatan perpanjangan waktu pengusulan tenaga honorer P3K paruh waktu. Dokumen-dokumennya sudah kita tunjukkan, itu bukti nyata yang bisa kami sampaikan,” tegasnya.
Selain itu, mengenai persoalan pertambangan tanpa izin (PETI), Samekto menjelaskan kewenangan sepenuhnya berada di tingkat provinsi dan pusat. Namun, ia menilai perlu solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
“Harapan kita, mereka bisa diarahkan ke sektor lain seperti UMKM. Alternatif lain, bisa diusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR), meski usulannya tetap dari kabupaten dan disetujui pemerintah pusat,” terangnya. *** (Sera)










