SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Desa Merabuan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan Musdes Khusus yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran turut melibatkan berbagai unsur Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Tangaran.
Kepala Desa Merabuan, Darmono, mengatakan Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan,” kata Darmono.
Dasar hukum pelaksanaan Musdes ini adalah Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa, yang mengatur bahwa minimal 20% Dana Desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan.
Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan juga menjadi acuan dalam pelaksanaan Musdes ini.
Tidak lupa dalam momen ini ,Darmono berharap dapat meningkatkan kemampuan masyarakatnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien,” ungkap Darmono.
Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.
“Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Suhut.
Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat Memastikan minimal 20% Dana Desa digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.
“Latar belakang sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting Desa berkomitmen pada ketahanan tangan,” papar Suhut.
Berdasarkan Keputusan hasil Musdes ini, Suhut diharapkan dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.
“Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional,” harap Suhut.***(Zul)