SUNGAI PINYUH, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kecamatan Sungai Pinyuh menegaskan pelaksanaan Pasar Juadah Ramadan 1447 Hijriah tidak boleh mengganggu aktivitas usaha ruko dan kelancaran lalu lintas.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimcam Sungai Pinyuh yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Pinyuh, Rabu (21/1/2026).
Plt Camat Sungai Pinyuh, Ngatmo, S.KM, M.AP, mengatakan penataan lapak pedagang menjadi perhatian utama agar seluruh aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan tertib.
“Pasar Juadah tetap kita fasilitasi, namun tidak boleh menutup akses masuk ruko maupun mengganggu aktivitas usaha yang sudah ada,” tegas Ngatmo.
Menurutnya, pihak kecamatan akan melibatkan RT, kelurahan, serta koordinator lapak untuk melakukan pendataan dan penataan pedagang juadah Ramadan.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP, Setyadi mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan penataan yang baik, kegiatan selama Ramadan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Setyadi.
Forkopimcam Sungai Pinyuh berharap Pasar Juadah Ramadan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengganggu aktivitas usaha ruko maupun kenyamanan pengguna jalan. *** (Bung Ranie)













