Sambas

Orang Tua Wali Murid SDN 14 Pelanjau Beberkan Berbagai Kejanggalan Dana PIP

×

Orang Tua Wali Murid SDN 14 Pelanjau Beberkan Berbagai Kejanggalan Dana PIP

Sebarkan artikel ini
Para orang tua wali murid SDN 14 Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengeluh ke wartawan soal Kejanggalan dana PIP/Foto Sera/Jejaring Kalbar
Para orang tua wali murid SDN 14 Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengeluh ke wartawan soal Kejanggalan dana PIP/Foto Sera/Jejaring Kalbar

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Sejumlah orang tua wali murid SDN 14 Pelanjau mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tak kunjung jelas.

Mereka hanya menerima pencairan sekali, meskipun seharusnya dilakukan berkala. Selain itu, adanya kebijakan sekolah yang menahan buku rekening PIP semakin menimbulkan tanda tanya.

Yordanius, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan bahwa kedua anaknya hanya pernah menerima PIP saat masih di kelas dua SD. Setelah itu, bantuan yang seharusnya berlanjut tidak pernah diterima.

“Pertama kali pencairan dilakukan di sekolah, tapi setelah itu kepala sekolah lama mengatakan belum cair. Kemudian kepala sekolah diganti, dan sejak itu kami tidak mendapat kabar apa pun,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Ia juga menyoroti kurangnya komunikasi dari pihak sekolah setelah pergantian kepala sekolah pada 2024. Bahkan, orang tua baru dipanggil setelah isu ini ramai diperbincangkan.

“Kami diminta datang besok untuk mendengar klarifikasi. Tapi bukan hanya saya yang mengalami ini, banyak orang tua lain yang juga mempertanyakan dana PIP anak mereka,” katanya.

Menurutnya, pencairan yang tidak jelas ini membuat orang tua harus menanggung biaya pendidikan sendiri.

“Dana PIP sangat membantu untuk membeli perlengkapan sekolah seperti sepatu dan tas. Tapi karena tidak cair, kami harus mengeluarkan uang pribadi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengeluhkan kebijakan sekolah yang masih mewajibkan pembelian buku LKS dan ancaman penahanan ijazah bagi siswa yang belum melunasi pembayaran.

“Buku LKS harus dibeli, dan saya masih punya utang untuk itu. Anak saya sebentar lagi masuk SMP, tapi sekolah bilang kalau belum lunas, rapor dan ijazah bisa ditahan,” jelasnya.

Orang tua lain, Marsela, mengungkapkan bahwa sekolah menahan buku rekening PIP, sehingga mereka tidak bisa mengecek pencairan secara mandiri di bank.

“Kami ingin memastikan dana PIP benar-benar cair atau tidak. Tapi saat meminta buku rekening, sekolah hanya memberi fotokopi dan harus dikembalikan dalam sehari. Bahkan, fotokopinya pun diambil lagi,” bebernya.

Ia juga mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat menanyakan masalah ini ke pihak sekolah.

“Saat kami bertanya, justru dimarahi. Mereka bilang tidak tahu, padahal di sekolah lain dana PIP sudah cair. Ini yang membuat kami curiga,” tambahnya.

Sofia, orang tua siswa lainnya, juga menyampaikan keluhan serupa. Anaknya hanya menerima dua kali pencairan sejak 2021, meskipun seharusnya mendapatkan bantuan secara rutin.

Para orang tua berharap ada kejelasan dari pihak sekolah dan keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami hanya ingin tahu, kalau memang sudah cair, kemana uangnya? Kalau belum, kenapa tidak ada informasi? Kami harap ada transparansi dan penyelesaian dari pihak terkait,” tutupnya. (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *