KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan tiga pria yang diduga menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AZ (38), warga Kecamatan Manis Mata, RA (39), warga Kecamatan Benua Kayong, dan RO (25), warga Kecamatan Air Upas.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah rumah kos yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pemantauan di lokasi. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Dewa Made Surita.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram bruto, beserta sejumlah perangkat pendukung lainnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang berkomitmen memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, yang dinilai sangat membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang. *** (Yoga)













