DPRD Mempawah

Musim Kemarau, Ketua DPRD Mempawah Minta Warga Tak Bakar Lahan

×

Musim Kemarau, Ketua DPRD Mempawah Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Karhutla/Internet

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menyoroti maraknya kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah di Kabupaten Mempawah.

Ia meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran lahan karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih luas.

Safruddin menyebut sedikitnya tiga kasus kebakaran lahan terjadi di beberapa kecamatan, di antaranya Mempawah Timur, Jongkat, dan Sungai Pinyuh.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian ekonomi.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya aktivitas pembakaran lahan oleh warga. Ini harus dihentikan karena dampaknya bisa meluas dan membahayakan banyak pihak,” ujar Safruddin, Minggu 18 Januari 2025.

Ia menilai sebagian besar kebakaran lahan dipicu oleh pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Kondisi angin dan karakteristik lahan gambut, kata dia, membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

“Kondisi lahan gambut di Mempawah sangat rawan. Sekali terbakar, api sulit dipadamkan. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan karhutla,” katanya.

Safruddin juga mendorong pemerintah daerah melalui BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta aparat desa untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama menjelang musim kemarau.

Ia juga meminta pengawasan di wilayah rawan karhutla diperketat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat diperlukan agar ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mempawah dapat dicegah sejak dini.

“DPRD siap mendukung langkah-langkah pencegahan agar kejadian kebakaran lahan tidak terus berulang,” pungkasnya. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *