JEJARING KALBAR – Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji, merespon pernyataan Anggota DPR RI dapil Kalbar 1, Cornelis, yang menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tidak pernah mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Raya ke Komisi II DPR RI. Sutarmidji menyebut Cornelis tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat Kalbar dan menegaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan pada masa kepemimpinannya.
Menurut Sutarmidji, Pemprov Kalbar sudah mengajukan usulan pembentukan DOB Kapuas Raya pada 31 Desember 2019 kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI. Usulan tersebut juga ditembuskan ke berbagai kementerian terkait dan lembaga negara lainnya. “Masalah apakah surat itu sampai ke Komisi II atau tidak, itu di luar kewenangan saya sebagai gubernur,” tegasnya, Sabtu 23 November 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 13 usulan DOB dari Kalbar yang telah tercatat di Kemendagri, termasuk DOB Provinsi Kapuas Raya dan Ketapang. Sutarmidji memastikan semua usulan yang diajukan memiliki bukti dokumentasi lengkap. “Kami tidak sembarangan. Sesuai prosedur, semua usulan ada tanda terimanya,” ujarnya.
Sutarmidji menilai pernyataan Cornelis menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pemekaran Kapuas Raya, meski isu tersebut menjadi aspirasi masyarakat, terutama di wilayah hulu seperti Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Ia juga menyesalkan Cornelis tidak memverifikasi informasi sebelum memberikan pernyataan.
“Pak Cornelis harusnya memperjuangkan Kapuas Raya seperti saat membahas pemekaran Papua. Apalagi, ini adalah harapan besar masyarakat Kalbar,” kata Sutarmidji. Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang benar mengharuskan usulan DOB disampaikan melalui institusi, bukan secara langsung ke anggota DPR.
Sutarmidji juga menyebut bahwa ia telah beberapa kali menghadap Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan menyerahkan usulan tersebut saat pertemuan dengan DPR RI. Meski kecewa, Sutarmidji menegaskan komitmennya terhadap realisasi DOB Kapuas Raya. “Insyaallah, kita terus maju untuk mewujudkan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Cornelis, mantan Gubernur Kalbar 2008-2018, menyatakan bahwa selama bertugas di Komisi II DPR RI, tidak ada usulan DOB Kapuas Raya dari Pemprov Kalbar yang diterima pihaknya. Ia mengklaim fokus Komisi II saat itu adalah pemekaran Papua dan penyusunan UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. *** (Rilis)