Sambas

Mayat di Parit Jalan Pasar Ikan Lama Pemangkat Rupanya Pasien Rawat Jalan RSJ

×

Mayat di Parit Jalan Pasar Ikan Lama Pemangkat Rupanya Pasien Rawat Jalan RSJ

Sebarkan artikel ini
Polisi identifikasi mayat pria di parit Jalan Pasar Ikan Lama Pemangkat.
Polisi identifikasi mayat pria di parit Jalan Pasar Ikan Lama Pemangkat.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Warga Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria di dalam parit di pinggir Jalan Pasar Ikan Lama, Rabu (16/4/2025) pagi sekitar pukul 10.20 WIB.

Korban diketahui bernama Juliandi (52), warga Jalan Penjajap Timur RT 002/RW 006, Desa Penjajap. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditemukan dalam posisi terlentang oleh seorang remaja bernama Rizal (14), yang saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya.

“Saya lihat ada orang tergeletak di parit. Saya langsung lapor,” ungkap Rizal.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Polsek Pemangkat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Pemangkat guna pemeriksaan medis.

“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD Pemangkat tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperkirakan korban telah meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum ditemukan,” jelas AKP Sadoko.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang yang dikenakan korban, yakni sehelai kaos hitam dengan logo Adidas warna kuning, celana jeans biru gelap, dan celana dalam berwarna biru gelap.

Menurut keterangan saksi sekaligus adik kandung korban, Hayani, sang kakak sempat membangunkannya sekitar pukul 03.00 WIB untuk meminta rokok dan minum obat rutin. Setelah itu, korban keluar rumah—hal yang disebutnya sering dilakukan pada dini hari.

AKP Sadoko menambahkan, korban tercatat sebagai pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Bodok. Dalam sebulan terakhir, ia bahkan dua kali ditemukan dalam kondisi pingsan.

“Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi,” terangnya.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum et repertum terhadap jenazah.

“Kasus ini tetap kami tangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami imbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Sadoko. *** (Sera)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *