SAMBAS, JEJARING KALBAR — KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) dan SPBR (Serikat Pekerja Borneo Raya) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Sambas, Kamis (1/5/2025).
Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut agar hak-hak mereka dipenuhi tanpa penundaan. Mereka menyuarakan tuntutan melalui berbagai spanduk dengan pesan-pesan tegas.
Beberapa tulisan pada spanduk yang dibawa pedemo di antaranya:
“Berikan Hak Kami Tanpa Tunda, Hentikan Penindasan di Kebun”
“Jangan Curi Hak Kami, Buruh Bersatu Menolak PHK Sewenang-wenang”
“Kami Bukan Objek, Hormati Buruh, Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan Sekarang”
“Ganti Nama, Ganti Manajemen, Tapi Hak Buruh Tak Pernah Diganti”
“Cabut UU TNI dan UU Cipta Kerja”
Salah satu spanduk besar juga tampak mencolok dengan tulisan:
“Pemerintah Jangan Bungkam!! Buruh Butuh Perlindungan, Bukan Pemanis Omongan!!”
Vitalis, perwakilan dari SPBR, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi para buruh terkait pemenuhan hak dan kesejahteraan mereka.
“Mudah-mudahan pemerintah dan instansi terkait dapat bijaksana dalam menyikapi tuntutan ini, demi kesejahteraan para pekerja yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya. *** (Sera)