Ketapang

Masyarakat Air Upas Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penindakan Narkoba dan Kriminalitas

×

Masyarakat Air Upas Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penindakan Narkoba dan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Aksi Warga Air Upas
Masyarakat Air Upas Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penindakan Narkoba dan Kriminalitas

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Air Upas Menggugat menggelar aksi damai bertajuk ‘Masyarakat Air Upas Menggugat Jilid II’ di Kantor Polsubsektor Air Upas, Kamis (22/1/2026).

Aksi yang dimulai dari halaman Kantor Kecamatan Air Upas ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan maraknya peredaran narkoba, serta berbagai aksi kriminalitas dan teror yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas.

Aksi tersebut diikuti oleh para pemuda dan tokoh masyarakat. Massa kemudian melakukan long march menuju Kantor Polsubsektor Air Upas sambil menyampaikan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan.

Koordinator aksi, Andreas Candra, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan kasus narkoba dan aksi teror di Air Upas.

“Kami berdiri di sini untuk menagih janji yang selama ini tidak pernah dibuktikan. Narkoba sudah merusak generasi muda kami dan aksi teror telah menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada tindakan nyata yang bisa kami rasakan,” tegas Andreas.

Ia menjelaskan, aksi ini merupakan jilid kedua karena tuntutan masyarakat pada aksi sebelumnya belum juga ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan sikap resminya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas, antara lain:

1. Mendesak Polsek Marau dan Polsubsektor Air Upas untuk segera melakukan penanganan serius dan menyeluruh dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas hingga ke pelosok desa.

2. Mendesak aparat kepolisian menangkap bandar besar, pengedar, dan kurir narkoba di Kecamatan Air Upas selambat-lambatnya 30 hari sejak aksi damai ini dilakukan.

3. Mendesak kepolisian segera menangkap pelaku aksi teror pembakaran serta tindak kriminalitas yang terjadi di Dusun Petuakah, Desa Air Upas.

4. Menyatakan kesiapan masyarakat Air Upas untuk menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas di wilayah setempat.

“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh bukti nyata berupa penangkapan bandar narkoba dan pelaku teror. Keamanan adalah hak kami sebagai warga negara,” ujar Andreas.

Usai menyampaikan orasi, massa aksi diterima untuk melakukan mediasi bersama pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat.

Sebelumnya, massa aksi yang diwakili tokoh pemuda setempat, Firminus Goda, secara simbolis menyerahkan suplemen kesehatan kepada Kapolsek Marau dan Kepala Polsubsektor Air Upas sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat kepolisian.

“Ini kami dari masyarakat secara swadaya membeli suplemen Tolak Angin untuk diberikan kepada bapak-bapak polisi, agar dalam menjalankan tugas di lapangan tetap sehat dan tidak ‘masuk angin’,” ucap Firminus.

Menanggapi tuntutan warga, Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Kami memahami tuntutan masyarakat yang meminta bukti nyata, bukan sekadar janji. Proses penyelidikan memang membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti yang kuat agar pelaku tidak lolos di persidangan. Namun kami akan segera mengevaluasi kinerja jajaran di tingkat subsektor untuk mempercepat penindakan,” katanya.

Terkait aksi teror di Dusun Petuakah, AKP Chandra menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas pihak kepolisian.

“Sangat tidak dibenarkan jika warga yang membantu tugas polisi justru menjadi korban intimidasi. Kami akan memberikan perlindungan kepada saksi dan mengejar pelaku teror hingga tuntas,” tegasnya.

Usai pertemuan di Kantor Polsubsektor Air Upas, massa dan pihak kepolisian sepakat untuk bekerja sama dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Kepolisian juga berkomitmen mengungkap pelaku teror, pembakaran, serta berbagai tindak kriminalitas di Dusun Petuakah.

Sementara itu, masyarakat Air Upas menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan kriminalitas.

“Kami siap membantu dan menjadi mitra kepolisian. Namun jika tidak ada perubahan, kami akan terus mengawal dan kembali turun ke jalan,” tegas Firminus.

Aksi damai berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib, dan hingga aksi selesai situasi di Kecamatan Air Upas dilaporkan aman dan kondusif. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *