DPRD SambasSambas

Mardani Minta Agar Disdik Berikan Pendampingan Terhadap Korban Perundungan Di Sambas

×

Mardani Minta Agar Disdik Berikan Pendampingan Terhadap Korban Perundungan Di Sambas

Sebarkan artikel ini
Mardani
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Mardani

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, minta kepada Pemda melalui Dinas Pendidikan lakukan pendampingan terhadap korban Perundungan dengan kekerasan di Sambas.

Mardani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus perundungan disertai kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP tersebut. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan luka bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak.

“Terkait masalah kasus perundungan anak SMP yang baru saja terjadi,, memang menyisakan keprihatinan yang mendalam baik terhadap korban keluarga korban dan semua pihak, ” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa langkah membawa korban ke rumah sakit merupakan tindakan yang tepat, dan harus dilanjutkan dengan penanganan menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun mental korban.

“Pemda, khususnya Dinas Pendidikan, harus segera turun tangan. Bentuk tim pendampingan dan pembinaan yang komprehensif. Ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” katanya.

Menurut Mardani pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Karena jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, bukan tidak mungkin korban baru akan kembali bermunculan.

Ia menyampaikan terkait dengan proses hukum terhadap pelaku, hal tersebut berada di luar ranah DPRD. Namun, ia telah mengetahui dari media sosial bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwenang dan telah dilaporkan ke Polres Sambas.

“Untuk si pelaku sangat perlu untuk di tangani dengan serius dan uji psikologisnya, uji kejiwaan nya juga, sangat tdak menutup kemungkinan kalau tidak ada upaya tindakan dan pendampingan akan terjadi lagi di masa-masa yang akan datang dan menimbulkan korban lain,” tutupnya.(Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *