MEMPAWAH, JEJARING KALBAR, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015.
Melansir Detikcom, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015, Rahmad Satria. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (27/11/2025).
Selain Rahmad, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Mempawah tahun 2015, Rajuini dan Indaryani. Dua saksi dari pihak swasta turut diperiksa, yakni Lia Januar dari bagian keuangan CV Moza Planner serta Faisal Parta Kusuma.
Budi belum menjelaskan materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan para saksi tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Polda Kalimantan Barat.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mempawah, Abdurahman, serta Kepala Dinas PUPR Mempawah, Hamdani, di lokasi yang sama.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan tersebut. Namun identitas para tersangka belum diumumkan. ***













