Sambas

Mantan Ketua BEM IAIS Sambas Ini Kritik Kampusnya Sendiri, Rumah Moderasi Beragama Tak Punya Program?

×

Mantan Ketua BEM IAIS Sambas Ini Kritik Kampusnya Sendiri, Rumah Moderasi Beragama Tak Punya Program?

Sebarkan artikel ini
Adimas Nuur Syaifullah
Adimas Nuur Syaifullah

JEJARINGKALBAR.ID, –Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIS Sambas, Adimas Nuur Syaifullah mengkritik kampusnya sendiri. Ia mempertanyakan rumah moderasi beragama yang dibentuk kampus, tak punya program, Jumat 22 Maret 2024.

“Selaku mahasiswa saya ingin mempertanyakan terkait rumah moderasi beragama yang ada di Kampus IAIS Sambas, nampaknya tidak ada program yang dijalankan khusus untuk mahasiswa IAIS Sambas secara berkelanjutan,” ujarnya.

Syaifullah menilai, rumah moderasi beragama IAIS Sambas hanya muncul ketika PBAK saja. Dan itupun setahun sekali. Sepengetahuan dia, sejak awal tahun 2022 rumah moderasi beragama ini diangka, sudah tiga tahun berlalu tidak ada program-program khusus untuk mahasiswa.

“Program rumah moderasi beragama ini seharusnya tidak hanya memberikan dampak bagi lembaga dan stakeholder yang ada di Kabupaten Sambas, melainkan dampak di sekitarnya yaitu mahasiswa dan lingkungan kampus,” ujarnya.

Syaifullah mengatakan, IAIS Sambas bukan hanya sebagai kampus moderasi beragama, tetapi sebagai satu-satunya kampus yang menceriminkan sikap toleransi, bagaimana tidak nama Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas di identikkan dengan nama Islam namun mahasiswa yang ada di kampus ada juga yang agama lain.

“Oleh sebab itu, rumah moderasi beragama ini harus bisa dijadikan isu yang lebih serius lagi. Agar tidak ada tumpang tindih di dalam kebijakan-kebijakan institusi,” ujarnya.

Kemudian kata mahasiswa semester delapan itu melanjutkan, rumah moderasi beragama di kampus bukan sekedar program, tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mahasiswa dan lingkungan kampus sehari-hari.

“Hasilnya nanti sebagai acuan agar moderasi beragama ini tidak sekedar melalui rumah moderasi beragama, tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan sebagai mata kuliah. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan rumah moderasi beragama bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma dan program-program yang dilakukan berdampak untuk mahasiswa, akademisi dosen, dan masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *