SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran menggelar Masyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (22/5/2025).
Turut hadir dalam Musdes Khusus tersebut Camat Tangaran, Kepala Desa Simpang Empat, BPD Desa Simpang Empat serta perwakilan dari seluruh komponen lapisan masyarakat Desa Simpang Empat.
Endi Kurniawan, Sekretaris Camat Tangaran, mengatakan dari hasil Musdes Khusus tersebut telah dibentuk dan disepakati susunan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Simpang Empat.
“Koperasi ini nantinya diharapkan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip gotong-royong dan kekeluargaan,” kata Endi.
Kepala Desa Simpang Empat, Karnain menjelaskan untuk memaksimalkan potensi yang ada di Desa Simpang Empat perlu adanya wadah yang menaungi. Ia yakin melalui Koperasi Desa Merah Putih akan memaksimalkan potensi yang ada.
“Pemerintah menginginkan Masyarakat Desa dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di Desa. Kami melihat, Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi solusi efektif mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa kedepannya,” jelas Karnain.
Ia juga menegaskan pihaknya akan segera melakukan upaya untuk mendorong agar Koperasi tersebut segera beroperasi. Mengingat dirinya berharap melalui Koperasi tersebut dapat perekonomian masyarakat.
“Insyaa Allah setelah dibentuknya Koperasi dan kepengurusannya lewat Musdes ini, kedepannya akan kami tindak lanjut sesegera munkin tahapan-tahapan lain agar koperasi ini dapat segera beroperasi,” tegas Karnain.
Sementara itu, Ahmad Basaruddin, Pendamping Desa Kecamatan Tangaran, menilai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis memberdayakan masyarakat desa.
Menurutnya Negara menginginkan Koperasi Desa Merah Putih terbentuk agar dapat memperkuat ekonomi lokal dan menikatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami pendamping Desa akan berbuat sebaik munkin mengawal dan pendampingan agar seluruh desa di Kecamatan Tangaran sesegera munkin menindaklanjuti arahan pembentukan Koperasi ini,” turup Ahmad.(Sera)