Sambas

Mahasiswa UNISSAS Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sambas Harus Transparan dan Adil

×

Mahasiswa UNISSAS Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sambas Harus Transparan dan Adil

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UNISSAS
Mahasiswa UNISSAS Tegaskan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sambas Harus Transparan dan Adil

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah pusat mengalokasikan 31,6 juta kilogram pupuk subsidi untuk Kabupaten Sambas pada 2025, terdiri dari 10,2 juta kg Urea dan 21,3 juta kg NPK, hal itu berdasarkan SK Bupati Sambas Nomor 1158/DISTAN-KP/2024.

Redi Pidriyanto, mahasiswa Fakultas Ekonomi UNISSAS, mengingatkan agar penyaluran pupuk ke petani harus dilakukan sebaik mungkin. Ia tak ingin penyaluran pupuk tersebut hanya menjadi harapan bagi masyarakat.

“Kalau penyaluran pupuk masih seperti tahun-tahun sebelumnya, jangan harap ada panen raya. Bisa-bisa cuma panen janji,” tegas Redi, Jumat (27/6/2025).

Harga subsidi pupuk ditetapkan Rp2.250/kg untuk Urea dan Rp2.300/kg untuk NPK, jauh lebih murah dibanding harga pasar yang bisa mencapai Rp14.000/kg.

Meski demikian, Redi menyoroti masalah distribusi, termasuk temuan Ombudsman RI 2023 terkait pupuk yang tidak sampai ke petani dan laporan fiktif.

“Banyak petani di wilayah seperti Sajingan, Paloh, dan Galing mengeluh karena tak kebagian pupuk. Padahal dokumen laporan distribusinya lengkap. Ini masalah serius,” ujar Redi.

Lebih jauh, Redi menilai keberhasilan program bukan sekadar kuota besar, tapi terletak pada transparansi dan keadilan distribusi. Terlebih, ada tiga kecamatan dengan alokasi terbesar, diantaranya Tebas, Jawai, dan Tangaran.

“Jika pupuk tepat sasaran, petani bisa bekerja optimal. Tapi jika terjadi penyimpangan, Sambas bisa kembali berkutat dengan masalah klasik,” pungkas Redi.(Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *