Kalimantan BaratPontianak

Luncurkan SAMSAT Go Katan, Gubernur Ria Norsan: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Camat

×

Luncurkan SAMSAT Go Katan, Gubernur Ria Norsan: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Sebarkan artikel ini
SAMSAT Go Katan
Luncurkan SAMSAT Go Katan, Gubernur Ria Norsan: Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Camat

PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Dr. (Cand) Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., secara resmi meluncurkan program SAMSAT Go-Katan (Go Kecamatan) se-Kalimantan Barat pada Selasa (27/5/2025) di Aula Kantor Camat Pontianak Barat.

Program ini merupakan inovasi layanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK, perpanjangan STNK lima tahunan, termasuk penggantian plat nomor, dan juga proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)—semuanya kini bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan.

Menurut Gubernur Ria Norsan, hadirnya SAMSAT Go-Katan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai jauhnya lokasi pembayaran pajak kendaraan dari tempat tinggal mereka. Program ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memangkas birokrasi dan menghemat waktu serta biaya masyarakat.

“SAMSAT Go-Katan adalah inovasi yang sangat baik. Ini bukti kita sebagai pelayan masyarakat, memberikan layanan yang praktis, tanpa ribet dan berbelit-belit. Kini, bayar pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah di kantor camat,” ujar Ria Norsan dalam sambutannya.

Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus berinovasi, tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga OPD lain ikut berinovasi demi masyarakat dan kemajuan Kalbar. Pelayanan terbaik harus diberikan dengan hati yang ikhlas dan wajah yang ramah,” harapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dengan layanan yang kini tersedia di seluruh kecamatan, ia berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda kewajiban tersebut.

“Tidak perlu jauh-jauh lagi. Cukup ke kantor camat, semua sudah siap. Pajak dari rakyat akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga bernama Suhadi yang sedang membayar pajak di kantor camat mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Biasanya saya harus ke Jalan Adisucipto untuk bayar pajak. Sekarang jauh lebih dekat dan mudah. Semoga masyarakat jadi lebih taat pajak,” ujarnya.

Peluncuran SAMSAT Go-Katan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

Dengan mendekatkan layanan hingga ke tingkat kecamatan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *