SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Upaya pemekaran Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran menjadi desa baru bernama Tanjung Bayung mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH. Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, prakarsa masyarakat untuk membentuk desa baru sudah melalui pertimbangan yang matang dan layak diperjuangkan.
“Kami di DPRD Kabupaten Sambas pada prinsipnya mendukung pemekaran Desa Simpang Empat. Kami juga siap mengawal progresnya agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Prakarsa masyarakat ini bukan sekadar wacana, melainkan lahir dari kebutuhan riil di lapangan,” kata Figo saat menghadiri sosialisasi pemekaran di Dusun Pinang Merah, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, proses pemekaran desa memang harus melewati serangkaian tahapan formal, mulai dari usulan masyarakat, pembahasan di tingkat desa dan kecamatan, hingga persetujuan pemerintah kabupaten dan provinsi. DPRD, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan ini berjalan dengan baik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap tahapan berikutnya bisa mendapat dukungan semua pihak. Panitia pemekaran juga harus aktif berkoordinasi agar syarat-syarat administratif bisa dipenuhi, mulai dari kajian sosial, teknis, hukum, sampai penetapan tapal batas,” jelasnya.
Figo menambahkan, saat ini langkah yang ditempuh adalah pembentukan desa persiapan sembari menunggu moratorium desa dibuka oleh pemerintah pusat.
“Kalau moratorium sudah dicabut, DPRD siap mengawal Tanjung Bayung hingga mendapatkan kode desa definitif,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Camat Tangaran H. Suhut Firmansyah S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa pemekaran desa hanya bisa berhasil jika didukung penuh oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya kekompakan warga dan komunikasi berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Pada prinsipnya, kecamatan mendukung penuh pemekaran ini. Namun, semua harus sesuai regulasi, dimulai dari usulan masyarakat, diverifikasi di kecamatan, baru kemudian ke kabupaten,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Agus Salim SAP, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran. Menurutnya, panitia pemekaran sudah menjalin koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Tugas kami memastikan dokumen-dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai persyaratan sebelum diteruskan ke kabupaten,” jelas Agus.
Sementara itu, Karnain, Kepala Desa Simpang Empat, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga dan panitia pemekaran. Sebagai desa induk, ia menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh agar pemekaran berjalan lancar.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Desa Simpang Empat tentu mendukung penuh agar pemekaran segera terealisasi,” katanya. ***