Sambas, JEJARING KALBAR — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 yang jatuh pada 25 April 2025 harus dimaknai secara mendalam, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial tahunan.
Menurut Figo, otonomi daerah memiliki tujuan utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan serta pengelolaan potensi daerah secara mandiri.
“Hari Otonomi Daerah jangan hanya dijadikan rutinitas seremoni. Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk mengevaluasi sejauh mana semangat otonomi benar-benar berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Figo di Sambas.
Ia menilai bahwa pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Sambas telah membawa kemajuan positif, namun tetap perlu dilakukan evaluasi agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.
“Kita harus jujur melihat capaian dan tantangan otonomi daerah. Pemerintah daerah bersama DPRD harus terus bersinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Figo juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Dengan keterlibatan semua pihak, semangat otonomi daerah dapat benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata.
“Semangat otonomi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata — bagaimana pemerintah mendengar suara rakyat, melibatkan mereka dalam perencanaan, dan memastikan hasil pembangunan dirasakan semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Figo berharap momentum Hari Otonomi Daerah tahun 2025 menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Mari kita maknai Hari Otonomi Daerah ini dengan kerja nyata dan komitmen bersama untuk menjadikan Sambas semakin maju dan berdaya saing,” tutupnya. ***












