Kalimantan BaratPontianak

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Gubernur Norsan akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila

×

Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Gubernur Norsan akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila

Sebarkan artikel ini
PNS
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Gubernur Norsan akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila

PONTIANAK, JEJARING KALBAR, – Sebanyak 33 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dalam jabatan fungsional dan 50 Orang PNS lainnya mengambil sumpah/janji, Senin (28/7/2025) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Dalam momen ini ia berharap seluruh PNS yang telah dilantik dapat melaksanakan seluruh tugasnya dengan baik.

“Selamat kepada 50 orang PNS yang telah diambil sumpah atau janji jabatan dan dilantik dalam jabatan fungsional dan 33 Orang PNS yang telah diambil Sumpah/Janjinya. Mudah-mudahan dapat bekerja dengan baik dan lebih baik lagi,” Norsan.

Gubernur Norsan mengatakan pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang saat ini telah diubah menjadi peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Ia menegaskan pola pembinaan PNS mulai dari perencanaan, rekrutmen hingga pengangkatan dalam jabatan, baik jabatan administrasi maupun jabatan fungsional didasarkan pada tiga aspek yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Lebih jauh Gubernur Norsan memaparkan pengangkatan dalam jabatan juga didasarkan pada kebutuhan organisasi yang juga mempertimbangkan aspek integrasi dan moralitas.

“Integrasi dan moralitas ini sangat baik, walaupun kerjanya baik kemudian cekatan dalam bekerja tetapi kalau integritas dan moralitasnya belum memenuhi maka tidak akan kita angkat ditingkatkan yang lebih tinggi,” jelas Norsan.

“Saya juga ingin mengingatkan kembali bahwa setiap ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yaitu Berakhlak artinya berorientasi pelayanan akuntabel kompeten harmonis loyal adaptif dan kolaboratif. Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas serta slogan ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa,” tambah Norsan.

Tak hanya itu, Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga mengungkapkan bahwa Kerja Keras dan Kerja Cerdas itu sudah biasa, namun menurutnya yang mungkin agak sulit saat ini yakni kerja ikhlas.

“Untuk itu kita harus ikhlas, karena kalau kita sudah bisa kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas maka anggaplah ikhlas itu sebagai amal kita di kemudian hari,” tegas Norsan.

“Makanya niatkan sebelum kita berangkat kerja langkahkan kaki dengan niatkan hati bahwa kita akan bekerja untuk dunia dan akhirat dan mudah-mudahan pekerjaan kita itu adalah tabungan kita di akhirat nanti,” timpal Norsan.

Tidak lupa, Gubernur Norsan mengingatkan agar seluruh PNS yang telah dilantik untuk terus menuntut ilmu. Menurutnya, dengan meningkatkan pendidikan akan berdampak penuh pada pengembangan kompetensi diri.

“Tadinya tamat SMA usahakan untuk S1, yang S1 usahakan untuk melanjutkan S2 dan yang S2 juga silahkan kalau ada kesempatan dan kemampuan untuk S3 silahkan,” pesan Norsan.

“Karena menuntut ilmu itu tidak ada batasnya dan ilmu kemanapun kita pergi akan selalu kita bawa. Jadi ilmu pengetahuan harus kita kembangkan juga termasuk ikuti perkembangan teknologi,” harap Norsan.

Selanjutnya Gubernur Norsan juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi dua hal yaitu, pengguna maupun pengedar narkoba. Selian itu adalah ASN yang terlibat dalam tindak asusila.

“Seperti kejadian di dinas sosial itu tolong kepala BKD itu tidak ada ampun, ajukan surat pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah mencoreng nama ASN. Tidak usah lagi lihat salahnya apa yang jelas itu sudah ada dan bukti-bukti sudah jelas dia sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya,” pungkas Norsan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *