Ketapang

Lantik Kades PAW, Bupati Ketapang Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

×

Lantik Kades PAW, Bupati Ketapang Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
PAW Kepala Desa
Lantik Kades PAW, Bupati Ketapang Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), yakni Kepala Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Kepala Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Senin (26/1/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, jajaran perangkat daerah terkait, camat setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga kepala desa yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa PAW merupakan bagian dari kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa tetap berjalan secara optimal.

“Pelantikan Kepala Desa PAW ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Bupati Alexander juga menekankan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kepala desa harus mampu menjadi pemimpin yang adil, merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana desa yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander Wilyo mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kelola keuangan desa dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari akibat kelalaian dalam pengelolaan anggaran,” pesannya. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *