PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Sebanyak 1.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) periode pertama formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Selasa (1/7/2025) di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar.
Ria Norsan mengucapkan terima kasih atas dukuangan seluruh pihak terkait terutama BKD dan Wakil Gubernue Kalbar. Ia juga mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Ketua Komisi II DPR RI dan BKN.
“Alhamdulillah hari ini, Bapak dan Ibu resmi dilantik dan diberikan Surat Keputusan sebagai ASN dengan status P3K,” ungkap Norsan dalam pidatonya.
Dalam momen ini ia juga mengingatkan bahwa meskipun P3K berbeda dari ASN PNS dalam hal perjanjian kerja, keduanya tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara yang bertugas melayani masyarakat. Perjanjian kerja P3K berlaku selama lima tahun dan akan dievaluasi untuk perpanjangan.
“Bapak ibu tidak usah merasa berbeda dengan ASN yang Non P3K, sebenarnya sama. Artinya sama-sama mengabdi kepada Nusa Bangsa dan Negara terutama untuk masyarakat Kalimantan Barat,” jelas Norsan.
Tidak lupa, Norsan juga menegaskan bahwa pentingnya kejujuran, disiplin, integritas, profesionalisme, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Ia juga memberikan peringatan keras bahwa pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila, tidak akan ditoleransi.
“Ada 2 hal yang tidak akan saya toleransi, yang pertama adalah masalah narkoba dan kalau ada ASN yang narkoba apalagi sampai ke tingkat sakau itu tidak akan saya toleransi karena nanti kalau dia kerja pun ngeracau. Dan yang kedua asusila, itu tidak akan saya toleransi,” tegas Norsan.
Norsan mengingatkan bahwa seluruh P3K sudah diangkat dan jangan berpikir untuk tidak belajar lagi. Ia juga menghimbau bahwa pentingnya untuk terus belajar dan jangan pernah berhenti belajar walau sudah diangkat menjadi ASN.
“Jangan, karena teknologi selalu berkembang. Jangan pernah berhenti belajar, ikuti perkembangan teknologi, dan terus tingkatkan kompetensi. ASN itu pelayan masyarakat, bukan penguasa,” ungkap Norsan.
Norsan juga berharap agar seluruh P3K yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi masyarakat Kalimantan Barat. Selanjutnya pentingnya ASN dengan niat bekerja sebagai ibadah serta menjaga nama baik instansi.
“Kepada kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saya minta agar terus membina dan memberi ruang pengembangan bagi pegawai berprestasi, tanpa diskriminasi,” harap Norsan.
Sementara itu, salah satu peserta yang dilantik, Darul Ma’arif, menyampaikan ucapan rasa syukurnya atas dilantiknya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas SK pengangkatan P3K ini. Saya sangat senang dan ini akan menjadi semangat baru bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi,” tutup sosok pria yang juga merupakan tokoh pemuda di Rasau tersebut.
Dengan dilantiknya 1.220 P3K ini, Gubernur Ria Norsan berharap besar agar semangat belajar dan berinovasi terus menyala di kalangan ASN Kalimantan Barat. Dari keseluruhan P3K yang dilantik, 1.020 orang di antaranya adalah tenaga teknis, 190 orang tenaga guru, dan 10 orang sisanya merupakan tenaga kesehatan.
Penekanan pada pentingnya kejujuran, disiplin, integritas, dan profesionalisme, ditambah dengan komitmen untuk terus mengembangkan pengetahuan dan mengikuti perkembangan teknologi, menunjukkan visi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan kontribusi nyata bagi masyarakat.***