SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikada Putra Panjaitan, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sambas pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi kepolisian, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dalam kunjungan tersebut, Hinca berdialog langsung dengan Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Wakapolres, para pejabat utama (PJU), Kapolsek, Bhabinkamtibmas, hingga anggota kepolisian yang berasal dari wilayah perbatasan atau yang dikenal dengan sebutan Anak Kampung Sini (Akamsi).
“Bukan hanya dari Kapolres dan jajaran, saya juga mendengar langsung keluhan dari Bhabinkamtibmas dan anak-anak perbatasan yang telah menjadi anggota Polri di Polres Sambas,” ujar Hinca.
Dari hasil pertemuan tersebut, Hinca mengungkapkan beberapa hal yang menjadi persoalan catatan penting, diantaranya terkait keterbatasan jumlah personel serta sarana dan prasarana (sarpras).
Ia menyebut, jumlah personel yang ada di Polres Sambas baru mencukupi sekitar 44 persen dari kebutuhan ideal, yang seharusnya mencapai 70 hingga 75 persen mengingat posisi Sambas sebagai daerah strategis perbatasan.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya wilayah blank spot atau tidak terjangkau sinyal telekomunikasi di beberapa titik di Kabupaten Sambas. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan serius dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Saya juga mendapati adanya Polsubsektor di Temajuk yang kondisinya tidak layak dan seharusnya sudah setara dengan Polsek. Masih adanya wilayah tanpa sinyal tentu menghambat komunikasi dan koordinasi petugas, yang berdampak langsung terhadap efektivitas tugas kamtibmas,” ungkap Hinca.
Hinca menegaskan temuan-temuan ini akan disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan pemerintah pusat, terutama mengingat saat ini pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025–2026 sedang berlangsung.
“Ini akan menjadi bagian penting yang kami dorong ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kapolri agar perhatian terhadap kondisi di perbatasan, khususnya Sambas, bisa menjadi prioritas,” ujar Hinca.
DaIam momen ini hinda juga mengapresia upaya Polri dalam menjalankan Program Bintara Perbatasan melalui rekrutmen proaktif. Di mana hingga saat ini, tercatat sudah ada 46 anak perbatasan yang menjadi anggota Polri dan bertugas di wilayah Sambas.
“Menurut saya ini langkah yang tepat. Anak-anak perbatasan yang menjadi polisi sudah menguasai bahasa, budaya, dan nilai lokal. Ini membantu tugas kepolisian, terutama dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah hukum,” jelas Hinca.
Hal ini sejalan dengan pendekatan restorative justice yang akan diberlakukan dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026, di mana penyelesaian masalah hukum akan lebih mengedepankan musyawarah.
Untuk itu, Hinca juga menyampaikan bahwa kunjungan ke perbatasan menjadi bagian penting dari pengawasan legislatif terhadap kinerja Polri.
“Saya datang ke Polres Sambas bersama PJU Polda Kalbar, karena memang fokus kami adalah isu-isu perbatasan. Saya menghargai kinerja Polres Sambas yang sudah cukup baik dalam menjaga wilayah strategis negara,” ucap Hinca.
Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Komisi III DPR RI. Ia berharap kunjungan ini menjadi motivasi tambahan bagi jajaran Polres Sambas untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
“Pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan baik karena implementasi Program Polri Presisi dari Kapolri serta arahan Kapolda Kalbar yang menekankan prinsip Responsif, Partnership, dan Kolaboratif,” ujar Kapolres.*** (Sera)