SAMBAS, JEJARING KALBAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas melakukan silaturahmi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas sebagai langkah konkret dalam merespon maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sambas, Senin (26/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut membahas berbagai persoalan hukum yang mencuat di masyarakat, dengan fokus utama pada isu kekerasan berbasis gender serta perlindungan anak.
Ketua Umum HMI Cabang Sambas, Farhan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus komitmen HMI sebagai agen kontrol sosial dalam mengawal isu-isu kemanusiaan dan keadilan di daerah.
“Kami menilai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas sudah pada titik yang mengkhawatirkan. HMI tidak bisa tinggal diam. Silaturahmi ini adalah bentuk aksi nyata kami agar penegakan hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Farhan.
Dalam diskusi tersebut, Kejari Sambas mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini telah tercatat 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah masuk ke tahap penanganan. Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur, dan sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Kejari juga membahas soal tingginya angka tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam aspek pencegahan dan perlindungan terhadap korban. Kejaksaan pun mengakui pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi pemuda dalam membangun kesadaran hukum dan sosial.
Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan kesiapan HMI untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan kasus pelecehan seksual melalui upaya pemberian edukasi terhadap masyarakat di Kabupaten Sambas.
“Kami berharap silaturahmi ini tidak berhenti sebagai pertemuan seremonial. HMI siap bersinergi dengan Kejari dan seluruh elemen hukum untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada korban serta memperkuat edukasi masyarakat,” ungkap Farhan.
Sementara itu, pihak Kejari Sambas menyambut baik inisiatif HMI dan menyatakan keterbukaan untuk menjalin kolaborasi lebih lanjut dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak.
Silaturahmi ini menjadi langkah awal kerja sama yang diharapkan berkelanjutan antara organisasi mahasiswa dan institusi penegak hukum, dalam rangka membangun sistem hukum yang adil, responsif, dan berpihak pada korban.(Sera)